disway awards

Lampung Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi, Serapan 40 Persen, Kuota Bisa Pindah Bila Tak Terserap

Lampung Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi, Serapan 40 Persen, Kuota Bisa Pindah Bila Tak Terserap

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Elvira Umihanni.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menegaskan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di daerahnya terus diperkuat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran dan mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Menurut Elvira, pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

pengawasan dimulai dari Pupuk Indonesia sebagai holding, kami cek kondisi gudangnya, kemudian dilanjutkan ke gudang-gudang di tingkat kabupaten sampai ke kios penyalur,” ujar Elvira, Selasa, 16 September 2025.

BACA JUGA:Bupati Novriwan Temui Kepala BNN, Rencanakan Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tubaba

Ia menambahkan pengawasan tersebut melibatkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) yang ada di provinsi dan kabupaten/kota, serta bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda.

“Kita lihat apakah ada indikasi pidana atau perdata; kalau ditemukan indikasi pidana, akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kami bersama kepolisian mengawasi ini,” jelasnya.

Terkait penyaluran, Elvira menjelaskan bahwa saat ini petani dapat memperoleh pupuk bersubsidi hanya dengan menunjukkan KTP.

“Sekarang sudah dipermudah, cukup dengan KTP saja petani sudah bisa mendapatkan pupuk subsidi, tanpa perlu syarat-syarat lain seperti sebelumnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Menantu, Polisi Selidiki Motif

Meski kemudahan akses sudah diberlakukan, serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung masih tergolong rendah.

Dari kuota yang disiapkan Pupuk Indonesia, baru sekitar 40 persen yang terserap sejauh ini.

“Padahal Pupuk Indonesia mengharapkan penyerapan lebih tinggi, alasannya bermacam-macam, ada petani yang masih punya stok dari tahun lalu atau karena kuota tahun ini memang lebih besar dari kebutuhan,” ujarnya.

Elvira menjelaskan kuota pupuk subsidi tahun ini merupakan kebijakan prioritas pemerintah pusat, setelah sebelumnya sempat mengalami kekurangan.

BACA JUGA:Tarik Sukses Link DANA Kaget Siang Ini, Bocoran Saldo Gratis Siap Ke Nomor Hp

“Jika serapan sampai akhir musim tanam September–November tetap rendah, maka akan dievaluasi kementerian dan kuotanya bisa dipindahkan ke provinsi lain,” katanya.

Menanggapi kemungkinan tindak pidana jual-beli pupuk subsidi, Elvira menegaskan tidak semua pelanggaran langsung dikategorikan pidana.

“Menurut saya, tidak semuanya pidana, kecuali pupuk subsidi dikemas ulang dan dijual sebagai pupuk non-subsidi, itu baru ranah pidana,” tegasnya.

Elvira berharap semua pihak, baik distributor maupun petani, dapat mematuhi aturan agar program subsidi pupuk memberikan manfaat maksimal bagi sektor pertanian di Lampung.

BACA JUGA:Contoh Teks Prompt Gemini AI Untuk Edit Foto Hitam Putih di Pameran Lukisan

Diketahui, Lampung mendapat alokasi pupuk subsidi urea 363.539 ton, pupuk NPK 403.280 ton, pupuk NPK formulasi khusus 13.606 ton, dan pupuk organik 10.249 ton.

Alokasi pupuk subsidi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung nomor: 821.1/1547/V.21.2/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Sedangkan realisasi pupuk subsidi di Lampung berdasarkan eVerval update 11 Agustus 2025.

Berikut rincian alokasi dan realisasi pupuk subsidi di Lampung tahun 2025:

BACA JUGA:Tebus Murah Promo Serba Bikin Untung di Alfamart Sampai 30 September 2025, Ini Katalog Lengkapnya

Pupuk urea dialokasikan 363.539 ton, dengan realisasi 136.247,72 ton atau 37,48 persen.

Rinciannya: Lampung Barat alokasi 4.336 ton, realisasi 2.731,53 ton (63,00 persen); Tanggamus alokasi 9.955 ton, realisasi 5.870,02 ton (58,97 persen); Lampung Selatan alokasi 56.716 ton, realisasi 22.432,02 ton (39,55 persen); Lampung Timur alokasi 83.779 ton, realisasi 25.381,58 ton (30,30 persen); Lampung Tengah alokasi 104.456 ton, realisasi 33.625,07 ton (32,19 persen); Lampung Utara alokasi 27.280 ton, realisasi 8.628,01 ton (31,63 persen); Way Kanan alokasi 22.309 ton, realisasi 7.746,45 ton (34,72 persen); Tulang Bawang alokasi 12.078 ton, realisasi 7.001,10 ton (57,97 persen); Pesawaran alokasi 13.445 ton, realisasi 6.693,14 ton (49,78 persen); Pringsewu alokasi 8.454 ton, realisasi 5.385,86 ton (63,71 persen); Mesuji alokasi 8.798 ton, realisasi 4.832,42 ton (54,93 persen); Tulang Bawang Barat alokasi 6.132 ton, realisasi 2.888,86 ton (47,11 persen); Pesisir Barat alokasi 4.075 ton, realisasi 2.186,91 ton (53,67 persen); Bandar Lampung alokasi 229 ton, realisasi 132,46 ton (57,84 persen); dan Metro alokasi 1.497 ton, realisasi 712,29 ton (47,58 persen).

Pupuk NPK dialokasikan 403.280 ton, dengan realisasi 167.047,46 ton atau 41,42 persen.

Rinciannya: Lampung Barat alokasi 20.282 ton, realisasi 8.418,89 ton (41,51 persen); Tanggamus alokasi 13.348 ton, realisasi 7.348,37 ton (55,05 persen); Lampung Selatan alokasi 60.500 ton, realisasi 23.976,60 ton (39,63 persen); Lampung Timur alokasi 78.000 ton, realisasi 28.266,40 ton (36,24 persen); Lampung Tengah alokasi 94.966 ton, realisasi 35.378,03 ton (37,25 persen); Lampung Utara alokasi 32.500 ton, realisasi 12.075,73 ton (37,16 persen); Way Kanan alokasi 31.283 ton, realisasi 12.577,50 ton (40,21 persen); Tulang Bawang alokasi 21.338 ton, realisasi 10.607,78 ton (49,71 persen); Pesawaran alokasi 14.176 ton, realisasi 6.598,97 ton (46,55 persen); Pringsewu alokasi 11.097 ton, realisasi 6.412,53 ton (57,79 persen); Mesuji alokasi 10.604 ton, realisasi 7.162,42 ton (67,54 persen); Tulang Bawang Barat alokasi 6.997 ton, realisasi 3.383,52 ton (48,36 persen); Pesisir Barat alokasi 6.500 ton, realisasi 4.014,09 ton (61,76 persen); Bandar Lampung alokasi 280 ton, realisasi 155,21 ton (55,43 persen); dan Metro alokasi 1.409 ton, realisasi 671,42 ton (47,65 persen).

BACA JUGA:Kejari Way Kanan Kembali Otak-atik 4 Kasus Korupsi Diduga Mandek, Salah Satunya Sudah Naik Penyidikan

Pupuk NPK formulasi khusus dialokasikan 13.606 ton, dengan realisasi 2.522,04 ton atau 18,54 persen.

Rinciannya: Lampung Barat alokasi 257 ton, realisasi 124,30 ton (48,37 persen); Tanggamus alokasi 2.836 ton, realisasi 677,98 ton (23,91 persen); Lampung Selatan alokasi 212 ton, realisasi 23,65 ton (11,15 persen); Lampung Timur alokasi 3.063 ton, realisasi 611,63 ton (19,97 persen); Lampung Tengah alokasi 970 ton, realisasi 169,65 ton (17,49 persen); Lampung alokasi 12 ton, belum ada realisasi; Pesawaran alokasi 3.896 ton, realisasi 577,09 ton (14,81 persen); dan Pringsewu alokasi 2.360 ton, realisasi 337,75 ton (14,31 persen).

Pupuk organik dialokasikan 10.249 ton, dengan realisasi 847,07 ton atau 8,26 persen.

Rinciannya: Lampung Barat alokasi 282 ton, realisasi 31,00 ton (10,99 persen); Tanggamus alokasi 670 ton, realisasi 14,20 ton (2,12 persen); Lampung Selatan alokasi 613 ton, realisasi 145,65 ton (23,76 persen); Lampung Timur alokasi 3.073 ton, realisasi 148,20 ton (4,82 persen); Lampung Tengah alokasi 2.089 ton, realisasi 306,87 ton (14,69 persen); Lampung Utara alokasi 257 ton, realisasi 7,75 ton (3,02 persen); Way Kanan alokasi 150 ton, realisasi 63,00 ton (42,00 persen); Tulang Bawang alokasi 345 ton, realisasi 40,40 ton (11,71 persen); Pesawaran alokasi 2.025 ton, realisasi 43,50 ton (2,15 persen); Pringsewu alokasi 32 ton, realisasi 32,00 ton (100 persen); Mesuji alokasi 64 ton, belum ada realisasi; Tulang Bawang Barat alokasi 642 ton, realisasi 14,50 ton (2,26 persen); dan Bandar Lampung alokasi 7 ton, belum ada realisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: