Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, setelah mendapat katerangan tambahan status kasus KDRT tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA:Sidang Kasus Meme Stupa Candi Borobudur yang Jerat Roy Suryo Digelar Hari Ini
Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkapnya, di Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Nurma menjelaskan, penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.
Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kata dia, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan.
BACA JUGA:TDM Hadirkan Layanan service Honda CARE-Customer Assistance Road Emergency
Lebih lanjut, Nurma menuturkan kepolisian juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah.
Saat ini diketahui Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan. (*)