Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Tahun 2023 di Bandar Lampung Meningkat

Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Tahun 2023 di Bandar Lampung Meningkat

Kadis PPA Bandar Lampung Maryamah.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan, Pelindungan Perempuan, dan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung Maryamah mengungkapkan angka kekerasan terhadap Anak dan Perempuan naik di tahun 2023.

"Yang melapor kepada kami 112 orang, baik itu anak dan perempuan. Kalau dibndingkan tahun lalu jumlah kekerasan pada anak dan perempuan mengalami peningkatan sebesar 0,7%," katanya, Jumat, 5 Januari 2024.

Dari jumlah tersebut, 60% di antaranya adalah anak-anak yang mengalami kekerasan seksual, baik itu di rumah dan lingkungan sekolah.

"Dari data tersebut, 60 persen terbanyak adalah kekerasan seksual pada anak, ada yang terjadi di rumah, ada pula di sekolah," sebutnya.

BACA JUGA:21 Perwira Polda Metro Jaya Masuk Daftar Mutasi Polri, Satu Kapolsek Ditarik ke Yanma

Rata-rata, kata dia, kasus tersebut terjadi pada anak dengan tanpa pengawasan oran tua dan yang melakukan adalah orang terdekat.

"Kalau perempuan itu rata-rata KDRT. Tapi semuanya sudah bisa kita atasi," klaimnya.

Meski terjadi kenaikan, tahun ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan merangkul sejumlah pemerhati anak dan sekolah, sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Tahun ini target kita adalah merangkul lingkungan formal dan tidak formal. Misalnya saja pada lingkungan pemerhati anak dan sekolah-sekolah. Yang akan kita sampaikan sosialisasi kekerasan," kata dia.

BACA JUGA:LSI Rilis Peta Pilpres Terkini, Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Timur

Sedangkan untuk tidak kekerasan sendiri yang paling sulit diselesaikan adalah persoalan rumah tangga.

"Karena banyak masyarakat yang memilih untuk tidak terbuka kepada kami, jadi yang paling banyak itu KDRT karena mereka memilih tidak terbuka pada kita, jadi sulit untuk memecahkan masalahnya," pungkasnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung juga masih terus mendapatkan bantuan dari pusat terkait pendampingan anak dan korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: