RSUD Pesawaran Kaji Ulang Pembayaran Kelebihan Kantong Darah

Sabtu 15-10-2022,11:10 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Alam Islam

Menurut Media, bagi warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS (PBI), Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menganggarkan untuk pelayanan kesehatan maksimal Rp 5 juta sekali berobat di RSUD. 

Mengingat keterbatasan anggaran, untuk pelayanan kesehatan pada kunjungan ke dua, tidak dicover lagi oleh pemerintah daerah. 

Saat ini pihaknya tengah berupaya agar seluruh warga tidak mampu di Pesawaran dapat menjadi peserta BPJS yang dibiayai oleh pemerintah. Baik bersumber dari APBD maupun APBN 

"Memang, kita ada program pak bupati untuk pelayanan kesehatan  gratis. Itu maksimal Rp 5 juta dan hanya satu kali seumur hidup untuk berobat di RSUD Pesawaran. Untuk berobat kedua kali tidak ditanggung lagi," kata Media Apriliana. 

BACA JUGA: Sedang Panen Padi, 2 Petani Mendadak Tersambar Petir

"Karena itu kita upayakan agar pasien tidak mampu langsung beralih ke PBI. Tapi saya berupaya Universal Health Coverage (UHC) bisa mencapai 95 persen, dan Alhamdulillah itu sudah tercapai. Sehingga, warga tidak mampu yang datang berobat, bisa dibuatkan BPJS dan langsung aktif serta gratis," sebut Media Apriliana.

Media mengungkapkan, anggaran pelayanan kesehatan yang diperuntukkan pasien tidak mampu maksimal sebesar Rp 5 juta, memang belum dapat mengcover semua kebutuhan pasien. 

Sebab tidak hanya kebutuhan transfusi darah saja. Tetapi obat-obatan serta kebutuhan lainnya termasuk dalam anggaran tersebut. 

"Kemungkinan itu yang melatarbelakangi bagi pasien yang KTP KK Pesawaran (belum PBI atau terdaftar BPJS) hanya bisa dicover dua kantong darah. Dan itu sifatnya kebijakan. Karena ada kebutuhan kebutuhan lainnya," sebut dia.  

BACA JUGA: Promosi Jadi Jenderal Bintang Dua, Begini Ungkapan Syukur Brigjen Krishna Murti

Diketahui, keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran mengeluh. 

Pasalnya, mereka harus mengeluarkan uang cukup besar untuk membayar kebutuhan darah yang melebihi dua kantong. 

Sumber Radarlampung.co.id mengungkapkan, untuk kelebihan darah, mereka harus membayar Rp 360 ribu per kantong.  

Biaya tersebut cukup memberatkan pasien yang akan melakukan transfusi darah. 

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan AKBP D Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa Ambil Sabu Seberat 5 Kilogram

Apalagi itu berlaku bagi seluruh pasien BPJS, baik mandiri maupun yang ditanggung oleh pemerintah. 

Kategori :