"Kalau BPJS-nya saja disubsidi pemerintah, berarti pasien itu tidak mampu. Sementara rata-rata dalam perawatan pasien biasanya membutuhkan lebih dari dua kantong," kata sumber tersebut, Kamis 13 Oktober 2022.
"Artinya, jika ada pasien yang butuh enam kantong, yang harus dibayar pasien itu empat kantong. Di kali Rp 360ribu setiap kantongnya. Dan itu jelas cukup memberatkan," imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah maupun manajemen RSUD Pesawaran dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Sebab hal tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat yang membutuhkan tindakan tranfusi darah.
"Paling tidak ya jangan dibatasi dua kantong saja yang gratis. Tapi berapapun yang dibutuhkan, seharusnya tetap dicover oleh BPJS. Lasien juga kan, tidak ada yang mau tranfusi kalau memang itu tidak dibutuhkan," tegasnya. (*)