Inspektorat Bandar Lampung Klaim Penyidikan Kejari di Disdag salah satu Buntut PAD Tak Capai Target

Senin 17-10-2022,14:42 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata
Inspektorat Bandar Lampung Klaim Penyidikan Kejari di Disdag salah satu Buntut PAD Tak Capai Target

RADARLAMPUNG.CO.ID - Temuan dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang dari 2011 sampai 2021, merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut diungkapkan, Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri saat ditemui di area Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, pada Senin 17 Oktober 2022.

"Itu permasalahan awal, karena evaluasi dari dinas perdagangan. Itu dikembangkan. Diketahui, mereka (Pasar Gudang Lelang, red) belum stor retribusi," ujar Robi Suliska Sobri.

Disinggung apakah pasca Disdag Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi retribusi Pasar Gudang Lelang, langsung melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Robi mengaku belum mengetahuinya.

BACA JUGA:Viral Gaji Pensiun Pegawai Kota Bandar Lampung Tak Dibayar, Ini Kata Koperasi Betik Gawi

Menurut Robi, Disdag Kota Bandar Lampung telah melakukan evaluasi retribusi, dan menemukan retribusi tidak sempai target.

Lanjut Robi, Kejari Bandar Lampung dalam melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, langsung masuk, tanpa rekomendasi dari Inspektorat Bandar Lampung.

Sehingga, langkah Inpektorat Bandar Lampung pasca adanya pemeriksaan dua dugaan korupsi retribusi oleh kejaksaan, baik di dinas lingkungan hudup (DLH) dan disdag, akan menjadikannya sebagai pembelajaran.

"Pembelajaran dari disdag, bahwa kita yang mengevaluasi untuk jadi bahan pembelajaran kedepan biar retribusi masuk dalam PAD. Agar PAD kita meningkat. Serta tidak ada kebocoran dari semua sektor," ungkapnya.

BACA JUGA:Dirut BRI Tegaskan Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi Global

Dengan adanya temuan dugaan korupsi dari hasil evaluasi retribusi yang dilakukan Disdag Bandar Lampung, Robi mengungkapkan bahwa hal tersebut hasil evaluasi dari pemkot atau bagian dari tim.

Kedepan, Inspektorat Bandar Lampung akan melakukan  pemeriksaan terhadap retribusi-retribusi yang ada di Kota Bandar Lampung, untuk mencegah kebocoran dari sektor retribusi.

"Sebenarnya dari dulu sudah kita pelajari juga banyak temuan terkait retribusi oleh Inspektorat Bandar Lampung. Artinya setiap tahun dan setiap saat kita selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terkait retribusi kepada OPD yang ada retribusi," terangnya.

Ditanya hasil evaluasi retribusi disektor apa yang rawan kebocoran, Robi mengaku nanti akan mengeksposnya. Saat ini tengah dalam proses pemeriksaan semua sektor retribusi.

BACA JUGA:Kasus Perundungan Pelajar di Lamteng Meningkat

Kategori :