Minta Keadilan Hukum, Jessica Iskandar Tulis Surat untuk Kapolri

Rabu 19-10-2022,14:33 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Dina Puspa

RADARLAMPUNG.CO.ID – Artis cantik Jessica Iskandar diketahui tengah berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kasus penipuan yang merugikan dirinya.

Jessica diduga menjadi korban penipuan bisnis rental mobil yang dilakukan oleh Christoper Steffanus Budianto alias Steven hingga Rp 10 miliar.

Sebaliknya, Steven malah menggugat balik Jessica Iskandar atas pencemaran nama baik lantaran tak terima karena dirinya disebut sebagai penipu.

Frustasi karena kasus yang menimpanya tak kunjun selesai, Jessica Iskandar pun lantas menuliskan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Kate Middleton Ungkap Siap Berbaikan dengan Meghan Markle

Dilansir radarlampung.co.id dari akun media sosial Instagram @inijedar pada Rabu, 19 Oktober 2022, Jessica menuliskan, guna memohon perlindungan hukum kepada orang nomor satu di instansi kepolisian tersebut.

Dalam surat yang diunggah lewat akun Instagram pribadinya, Jedar menumpahkan isi hati terkait nasibnya saat ini.

“Bapak Kapolri dengan segala kerendahan hati, saya memohon perlindungan hukum kepada bapak. Apa yang bapak lakukan nanti, saya percaya akan membantu korban-korban lain juga. Serta tindakan yang dilakukan kepolisian nantinya akan menjadi contoh bagi orang lain bahwa kepolisian masih dapat dipercaya oleh masyarakay khususnya bagi orang-orang yang mencari keadilan,” tulis Jessica Iskandar dalam surat yang ditujukan kepada Kapolri.

Jedar menumpahkan isi hati terkait nasibnya saat ini yang kehilangan investasi masa depan untuk keluarganya.

BACA JUGA:Perampokan Bank Syariah Metro Madani, Pegawai Diikat, Dibacok, Lalu Disekap dengan Seprei

Gara-gara dugaan penipuan yang dilakukan oleh sang rekan bisnis, dirinya harua menelan pahit dan kesedihan, karena telah kehilangan hasil jerih payah dan keringat dari kerja kerasnya selama ini.

Karena itulah Jedar berusaha untuk mendapatkan keadilan dari masalah yang dialaminya itu.

“Saya di sini sebagai korban sedang mencari keadilan. Untuk itu saya melaporkan perkara ini ke polisi,” lanjutnya.

Jedar juga menuliskan bahwa dirinya percaya bahwa pihak kepolisian dapat menyelesaikan dan menindak tegas terlapor dalam menyelesaikan kasus dugaan penipuan tersebut.

BACA JUGA:Soal Insentif Guru Honorer, DPRD Bandar Lampung Masih Agendakan Hearing

Kategori :