Catat! Lima Obat yang Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Ambang Batas

Kamis 20-10-2022,19:16 WIB
Reporter : Rimadani Eka Mareta
Editor : Yuda Pranata

BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan hal berikut:

a. Membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

b. Membeli obat secara online dapat dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

BACA JUGA:Dekranasda Lampung Timur Dukung Peningkatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

c. BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal. 

d. Menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label, Izin Edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat.

Demikian Lima Obat yang Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Ambang Batas. (*)

Kategori :