BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Bakal Calon Wakil Walikota Bandar Lampung tahun 2022, Hanafiah Hamidi.
Hanafi turut diperiksa oleh KPK, dirinya ditanya sebagai calon orangtua mahasiswa Fakultas Kedokteran. Ia memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik KPK RI di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Jumat 21 Oktober 2022 sore.
Hanafi dipanggil sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2022 Universitas Lampung (Unila) yang menyeret eks Rektor Karomani.
"Saksi-saksi dari (selaku orang tua) mahasiswa baru. Iya, (fakultas) kedokteran," ujar Hanafi sambil berjalan seraya meladeni pertanyaan awak media.
Lebih lanjut Hanafi mengaku, dirinya ditanya penyidik seputar alur masuk penerimaan calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila.
Namun, Hanafi enggan mengomentari perihal apakah dirinya dicecar pertanyaan telah menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka yang tersandung dalam pusaran korupsi tersebut.
"Nanya-nanya saja, apa namanya proses biasa. Saya bilang ikut prosedur. Enggak itu (setoran uang ke tersangka Karomani)," jelasnya.
Hanafi juga menyampaikan bahwa anaknya merupakan anak berprestasi di sekolah. "Anak saya itu rekomendasi dari sekolah rangking jalur prestasi. Cuma enggak lolos, enggak ada kuotanya," tuturnya.
Meski demikian, dirinya tak menampik cukup mengenal Rektor Unila nonaktif Prof Karomani. "Ya kenal, dia (Prof Karomani)," timpal pria mengenakan kopiah putih tersebut.
Selanjutnya, Hanafi pun mengakui jika dia mengenal sosok mantan Rektor Unila Prof Karomani. Menurutnya, perkenalan keduanya hanya sebatas relasi sebagai teman. "Kenal lah, kan rektor masa enggak kenal," ucap Pria mengenakan kopiah putih. (*)