Kapolres Pringsewu: Jual Obat yang masuk Daftar Tarik, Proses Hukum!

Senin 24-10-2022,16:30 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

Terkait batas waktu imbauan penggunaannya, mantan Direktur RSUD Pringsewu itu menyatakan menunggu ketentuan lebih lanjut.

"Sampai ada informasi lebih lanjut dari kemenkes," tegasnya. (*)

 

Kategori :