Informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id oknum Jaksa tersebut berinisial CR bertugas di Kejaksaan Kotabumi Kabupaten Lampura. Sang oknum baru bertugas selama enam bulan pindahan dari Kejaksaan Negri Waykanan.
CR, mendatangi Sat Res Narkoba Polres Lampura, sekitar pukul 16.00 WIB, pada Senin 24 Oktober 2022 lalu. Bersangkutan menjalani pemeriksaan di ruang sat-resnarkoba Polres Lampura.
Sebelumnya, anggota mencurigai adanya paket pengiriman dari jasa "si cepat" berada di Kotabumi Lampura.
BACA JUGA:FP Unila Gelar FGD Studi Kelayakan Kawasan Waypisang Lampung Selatan
Pihak sat-narkoba polres Lampura, melakukan pemanggilan terhadap pemesan tidak lain adalah sang oknum Jaksa di Kejari Kotabumi. (*)