RADARLAMPUNG.CO.ID – Salah satu YouTuber ternama tanah air, Atta Halilintar, dikabarkan tengah terjerat kasus robot trading.
Tidak hanya Atta, ada juga publik figur lainnya yang terlibat kasus serupa yakni Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.
Kelima publik figur tersebut, diduga menerima dana dari hasil tindak pidana pecucian uang (TPPU).
Hal ini seperti yang dijelaskan M. Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Lagi, Bayi yang Didiagnosis Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Meninggal Dunia
Arifin menyebut bahwa kelima publik figur itu diduga ikut terlibat sebab menerima keuntungan dari hasil lelang dan promosi.
Menurut Arifin, Atta Halilintar diduga menerima uang sebesar Rp2,2 miliar dari pendiri Net89 yakni Reza Paten dengan modus lelang bandana.
Diketahui saat ini para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, selaku perusahaan yang terkait dengan Net89 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai kabar keterlibatannya dalam kasus robot trading, lewat unggahan Instagram story di akun pribadinya.
BACA JUGA:Polres dan Kodim 0429 Lampung Timur Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda
Suami dari Aurel Hermansyah itu membuat klarifikasi soal kasus yang tengah menyeret namanya.
“Assalamualaikum.. salam temen2 yang nanya saya tentang keterkaitan saya sama robot2 trading net 89 yang ada di berita hari ini. Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah yg paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal AL QURAN dan juga membantu pembangunan MASJID,” ungkap Atta Halilintar lewat unggahan Insta-story di akun Instagram pribadinya.
Dalam penuturannya, Atta mengaku dirinya tidak mungkin bertanya satu persatu soal siapa dan dari mana saja para peserta lelang itu berasal.
Apalagi pada saat lelang berlangsung, ada waktu pembukaan dan penutupan lelang yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Faperta Berkarya: Dosen FP Unila Bahas Kewirausahaan Bidang Hortikultura