“Pupuk Subsidi itu bisa diperoleh di kios pupuk resmi, dan yang membelinya adalah anggota kelompok tani yang terdaftar di Gapoktan sesuai dengan E RDKK, dan saya cek tidak ada, jadi ini diduga penyimpangan, apalagi kalau pupuk subsidi itu berasal dari luar Way Kanan atau luar provinsi, itu lebih parah lagi penyimpangannya,” tegas Saptari
Terpisah, Kapolres Way kanan AKBP Teddy Rachesna yang dikonfirmasi berjanji segara akan menindak lanjuti temuan itu di lapangan. “Segara kami cek mas," singkatnya. (*)