“Pindah, ikut ke Saguling,” jawab Susi.
ART Susi yang menjawab pertanyaan tersebut dengan cepat pun langsung direspons kembali oleh sang Hakim Ketua.
Wahyu bahkan menanyakan soal kebenaran dari jawaban yang diberikan oleh Susi.
“Yang ini saudara cepat jawabnya. Yang tadi anda lupa. Yang mana yang benar? Tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah,” cecar Hakim Wahyu.
BACA JUGA:Seorang Pengunjung Mall Pontianak Tampar Anak di Gerai Taman Bermain
Hakim Ketua Wahyu lantas mengultimatum ART Susi apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan ada konsekuensi berupa hukum pidana.
“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegas Hakim Wahyu. (*)