PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bakal meluncurkan call center 112 untuk layanan darurat.
Terkait peluncuran call center, digelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal di ruang media center, kantor Bupati Pesisir Barat, Selasa 1 November 2022.
Kadiskominfo Pesisir Barat Suryadi mengungkapkan, call center diberi nama Layanan Tanggap Pesisir Barat 112. Nomor itu akan digunakan untuk melayani warga saat kondisi darurat.
“Rencananya layanan tanggap Pesisir Barat 112 itu akan digunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat. Masyarakat bisa langsung menghubungi nomor itu jika mengalami situasi darurat,” kata Suryadi.
BACA JUGA: Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Dari Kasus Narkoba
Suryadi menjelaskan, program tersebut merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat bebas pulsa. Selain itu layanan dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
“Saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, warga diimbau menghubungi 112. Selanjutnya akan terhubung ke instansi terkait untuk memberi respon dan tindaklanjutnya," tegasnya.
Call center ini menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap warga mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat.
Suryadi melanjutkan, dalam pengoperasiannya, akan ada petugas yang menerima laporan.
BACA JUGA: Penjelasan Kajari Bandar Lampung Soal Adanya Dugaan Korupsi Tukin
Laporan kemudian diteruskan ke pihak-pihak yang dapat menangani kondisi darurat sebagaimana dilaporkan.
“Saat ini fasilitas penunjangnya ada di kantor Diskominfotik," ujarnya.
Terkait layanan tersebut, Diskominfo Pesisir Barat bekerjasama dengan instansi lain seperti Polres Lampung Barat.
Misalnya jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Begitu juga dengan peristiwa kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam.
BACA JUGA: 3.833 Kendaraan di Suoh dan BNS Menunggak Pajak, Nilainya Segini