Saat meminjam, pelaku mengaku kepada korban hendak berbelanja sebentar.
Akibat peristiwa ini, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung.
Laporan korban tertuang dalam dalam laporan polisi Nomor: TBL/B/109/XI/2022/SPKT/Polsek Banjar Agung/Res Tuba/Polda Lampung, tanggal 01 November 2022.
Saat ini kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini tengah ditangani oleh aparat Polsek Banjar Agung. (*)