Kabar Baik, BSU Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Cara Pencairannya

Sabtu 05-11-2022,18:30 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bagi para pekerja atau buruh yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah bisa diambil.

Simak rangkuman radarlampung.co.id, melansir dari situs www.posindonesia.co.id, Sabtu 5 November 2022. Berikut langkah mudah mengenai pencairan BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia sebagai berikut:

1. Anda dapat mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store

2. Buka aplikasi Pospay dan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemenaker.

BACA JUGA:Anda Belum Vaksin di Bandar Lampung, Silahkan Datangi 31 Puskesmas Ini

3. Ambil ulang foto apabila e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem, dengan klik tombol kamera

4. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

5. Pilih opsi 'BSU KEMNAKER 1' di kolom Jenis Bantuan

6. Siapkan e-KTP lalu klik 'Ambil Foto Sekarang'

7. Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik 'Lanjutkan'

8. Jika NIK dan data lain yang dimasukkan sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, QR code (kode barcode) akan tampil pada aplikasi Pospay.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Resmi Buka Kick off Semarak UMKM Tanggamus

9. Kode barcode yang diperoleh dapat ditunjukkan saat pencairan dana BSU di Kantor Pos.

Perlu diingat, apabila NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.

Lanjut, setelah memperoleh kode barcode, penerima BSU bisa datang ke kantor pos atau kantor penerima BSU.

Kategori :