Pemprov Lampung Umumkan Buka Pendaftaran 210 PPPK Kesehatan

Minggu 06-11-2022,17:58 WIB
Reporter : Rimadani Eka Mareta
Editor : Ari Suryanto

a. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

b. Bagi pelamar pada jenis jabatan Administrator Kesehatan wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan paling singkat 3 tahun.

3. Pelamar Penyandang Disabilitas 

Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada seleksi PPPK Kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;

b. pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan

c. pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan :

1) dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, di mulai pada tanggal tanggal 03 November 2022 Pukul 16.00 WIB sampai 18 November 2022. (*)

Kategori :