RADARLAMPUNG.CO.ID - Tingginya curah hujan dalam sepekan terakhir, bahkan hingga kini, menyebabkan aliran sungai Hanakau yang melintasi Kampung Tanjung Mas meluap.
Luapan air terlihat hingga lahan sawah dan perkebunan sawit milik warga Kampung Tanjung Mas dan Kampung Negara Jaya.
Dari Pantauan di lapangan, banjir sudah mencapai ketingian sekitar 70-80 cm, dan dikhawatirkan segera mencapai pemukiman penduduk.
"Sebenarnya meluapnya aliran sungai hanakau ini sudah terjadi sejak Rabu sekitar pukul 08.00 WIB. Air mulai masuk ke areal persawahan milik warga yang sudah siap tanam," ujar Joni, warga setempat.
BACA JUGA:Ditemukan Kasus Varian Omicron XBB, Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Lebih jauh Joni menerangkan, banjir terjadi akibat tingginya curah hujan di wilayah Lampung Utara dan Way Kaban.
"Biasanya banjir ini naik ke badan jalan utama (Jalan Provinsi). Yang jadi masalah adalah jika di hulu hujan di hilir juga hujan, petanilah yang akan dirugikan," ucapnya.
Bila intensitas hujan terus berlanjut tidak menutup kemungkinan areal persawahan milik warga tersebut akan mengalami telat tanam dan perawatan lainnya.
Terpisah, Edi Saputra selaku penyuluh pertanian dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Way Kanan menyatakan sudah memantau perkembangan air yang melanda daerah tersebut.
BACA JUGA:Warga Pringsewu Tertangkap di Lampung Timur, Dua Kali Mencuri di Rumah yang Sama
Dirinya pun sudah melaporkannya secara lisan kepada pimpinannya.
"Untungnya sawah yang digenangi air ini belum ditanami oleh petani sehingga tidak menimbulkan kerugian yang signifikan. Hanya saja akibat adanya banjir kiriman ini kemungkinan masa tanam akan mundur karena diduga air ini belum akan surut mengingat hujan curahnya yang masih tinggi," ujar Edi.
Sementara itu Kepala BPBD Way Kanan Hendri Syahri menghimbau kepada seluruh warga yang masih berdomisili di bantaran sungai-sungai besar untuk sesegera mungkin mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi.
Mengingat, intensitas hujan di Way Kanan masih cukup tinggi.
BACA JUGA:Hakim PN Kotabumi Vonis Hukuman Percobaan untuk Ustadz Adi Setiadi