BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Diperiksa kurang lebih 4 jam, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 16.40 WIB, Kamis 17 November 2022.
Dikatakan Herman H.N, bahwa dirinya diperiksa dan ditanya oleh penyidik KPK soal apakah ada keterlibatan soal suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).
"Saya tidak ada keterlibatan soal korupsi itu. Saya tidak ada apa-apa terkait hal itu," katanya.
Herman H.N juga tidak mengingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik KPK. "Nah saya lupa berapa pertanyaan," kata dia.
BACA JUGA:Pengadilan Vonis Mati 2 Penyelundup Sabu Jaringan Internasional
Mengenai apakah dirinya pernah menyerahkan uang berjumlah Rp 150 juta untuk menitipkan salah seorang calon mahasiswi untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila, Herman H.N tak tahu soal itu.
"Saya tidak tahu, saya tidak pernah main main uang," ujar Herman H.N.
Namun Herman H.N tak menampik apabila dirinya pernah menitipkan salah satu calon mahasiswi untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
"Iya pernah menitipkan mahasiswa kedokteran tapi tidak diterima waktu itu," katanya.
BACA JUGA:Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Pokja API Lampung Timur Susun 15 Rencana Strategis
"Kita dukung KPK. Kita taat hukum," tambahnya.
Dijelaskan Herman H.N apabila nantiya KPK kembali akan memanggilnya lagi, dirinya pun akan siap.
"Kita kan taat hukum, jadi bila KPK bakal memanggil saya kembali. Saya Siap," katanya.
Herman H.N Bilang Ini
Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman H.N turut terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 17 November 2022.