Tak Terima Adiknya Jadi Korban Asusila, Sang Kakak Lapor ke Polisi

Kamis 17-11-2022,18:37 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi tindakan dugaan asusila terhadap anak dibawah umur dari orang tak dikenal kembali terjadi di Bandar Lampung.

A (11) korban asusila anak dibawah umur mendapatkan tindakan tak senonog pada tanggal 4 November 2022 dan 15 November 2022 di dekat majsid tepatnya di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung.

Angga, kakak kandung korban menceritakan awalnya saat itu tanggal 4 November 2022 pelaku yang tak dikenal menanyakan kepada pihak keluarga korban sambil menunjukan foto yang mirip adik kandungnya.

Setelah dipertemukan usai dipertemukan pelaku merangkul dan meraba-raba adik kandungmya itu.

"Kejadian itu terjadi sebanyak dua kali di Masjid di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung tanggal 4 sampai 15 November 2022," katanya ketika ditemui di Polresta Bandar Lampung, Kamis 17 November 2022.

Atas perbuatan pelaku ini membuat dirinya geram karena berani melakukan perbuatan tercela itu kepada adiknya. Apalagi perbuatan itu dilakukan oleh pelaku dilingkungan masjid.

"Kami takutnya ditempat sepi orang itu kembali melakukannya," ujarnya.

Dari kejadian itu dirinya pun melaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Dengan bukti Laporan Polisi : LP/B/2840/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Angga pun berharap agar pihak kepolisian segera meringkus pelaku. "Karena posisi pelaku itu masih sering terlihat di dekat masjid tersebut," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

"Iya benar kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,"ungkapnya. (*)

 

 

Kategori :