Petani dibuat tidak memilik pilihan ketika ia harus menerima intimidasi dari Suman Petugas (Satgas) yang merupakan anggota Satpol PP Provinsi yang berjaga di wilayah Kota Baru.
Padahal jika mengingat program Gubernur Lampung soal Petani Berjaya, mestinya nasib petani di Provinsi Lampung akan dapat lebih terjamin, namun dengan adanya kebijakan ini justru membuat petani mati di lumbung padi karena harus hilangan alat produksi berupa lahan.
Apa yang dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi hari ini dengan memaksa petani melakukan sewa dengan dibawah ancaman dan intimidasi terhadap penggusuran dan pengusiran dari lahan mereka tak ubahnya seperti pemerintahan otoriter di masa Orde Baru. (*)