Terlebih, isu Asep Sukohar yang saat ini berstatus saksi, tidak etis jika digunakan untuk membunuh karakternya dalam pencalonan rektor.
"Sekarang begini, yang namanya siapapun jadi saksi. Kan, azas hukum kita ini mengedepankan praduga tidak bersalah. Tidak bisa itu dijadikan untuk menjatuhkan setiap orang, zalim namanya," tandasnya.
Dia menilai, dalam kasus ini juga banyak pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang namanya saksi ini kan belum tentu terseret. Namanya dipanggil KPK membutuhkan banyak keterangan dari banyak pihak. Jangan sampai framing seperti ini dijadikan untuk menjatuhkan rival," imbuhnya.
Dukungan terhadap Asep Sukohar juga diutarakan oleh Ketua Paku Banten Lampung Itong Hidayat.
Dirinya juga menyayangkan jika sosok Asep Sukohar malah tidak maju dalam pilrek.
Asep dalam penilaiannya, adalah sosok tegas dan disiplin dengan segala kelebihannya dan prestasinya bagi dunia pendidikan di Lampung.
"Yang jelas kita menilai dia bagus. Dia baik. Sayang sekali kalau dia enggak daftar. Sangat disayangkan jika dia tidak bisa terjun dalam pertarungan pemilihan rektor," kata Itong.
BACA JUGA: Soal Percepatan Pemilihan Rektor, Senat Universitas Lampung Konsultasi ke Kementerian
Dia menjelaskan, pihaknya, khususnya Keluarga Paku Banten di Lampung sangat mendukung jika Asep Sukohar maju dan bisa terjun dalam pertarungan pemilihan rektor Unila.
Sebab, Unila butuh sosok yang tegas dan kuat seperti Asep Sukohar.
"Yang jelas kalau dia tidak maju rektor, itu sangat disayangkan. Kalau persoalan dia masih saksi, ya biarkan saja proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Sebelumnya di Radarlampung.co.id., diberitakan kontestasi pemilihan Rektor Universitas Lampung sepertinya bakal ramai.
Pasalnya, sejauh ini sudah ada delapan orang yang mengambil formulir pendaftaran calon rektor Universitas Lampung (Unila). Rinciannya Prof. Murhadi; Prof. Asep Sukohar; Prof. Suharso; Prof. Hamzah; Prof. Lusmelia Afriani; Dr. Marselina; Dr. Nairobi, dan Dr. Ayi Ahadiyat.