Mendag Zulhas Bantah Titipkan Ponakan: Saya Tidak Punya Ponakan di Unila

Rabu 30-11-2022,18:13 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah bila menitipkan keponakan untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri tahun 2022.

Bantahan tersebut disampaikan Zulhas kepada Radarlampung.co.id melalui pesan singkat.

"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada ponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, tidak kenal Prof Karomani," kata Zulkifli Hasan, Rabu 30 November 2022. 

Meski begitu, jaksa penuntut umum KPK sempat menunjukkan bukti chatting WhatsApp antara Zulkifli Hasan dengan Ary Meizari saat Ary Meizari menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 30 November 2022. 

BACA JUGA:Karomani Titip Duit Rp 2,5 Miliar ke Keponakannya, Rp 1,5 Miliar Dibelikan Emas

Dalam kesaksiannya di persidangan, Ary Meizari menjelaskan dirinya dimintai tolong oleh Mendag Zulhas sebanyak dua kali.

"SayA diminta tolong dua kali oleh oleh Bang Zulhas," kata Ary menjawab pertanyaan jaksa.

Pertama ia dimintai tolong saat pelaksanaan UTBK, sedangkan yang kedua dimintai tolong saat ujian mandiri. Jaksa kemudian menunjukan chat WA Zulhas dengan Ary Meizari. 

"Menurut Rektor Unila, ponakan abang nanti dibantu melalui jalur mandiri saja, karena jalur mandiri kewenangan penuh Unila, sedangkan SNMPTN melalui pusat dan sistim yang dikelola oleh pusat. Insya Allah akan dibantu di jalur mandiri nanti," tulis Ary Meizari kepada Zulhas. 

BACA JUGA:Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Excellent Leader of the Year

Kemudian Zulhas dalam chat itu hanya menjawab singkat: "Ok" 

Usai sidang, wartawan mencecar Ary Meizari. Ary Meizari mengatakan Zulhas tidak menitipkan uang terkait keponakannya itu.

"Memang tidak ada dari pak Zulhas tidak ada (uang)," ungkap Ary. Terkait bantahan Zulhas bila tidak ada keponakannya di Unila, Ary Meizari mengaku tidak tahu.

"Ponakan atau tidak itu saya tidak tahu. Kan tadi ditanyakan begitu tadi," kata Ary. 

BACA JUGA:Sidang Gugatan Praperadilan Soal Kasus yang SP3 Polda Lampung Berlanjut

Kategori :