Pencuri Tas Pedagang di Lampung Timur Ditangkap, Ternyata…

Selasa 06-12-2022,12:30 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Alam Islam

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Way Jepara mengamankan HL (33), ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menjelaskan, HL diduga terlibat pencurian tas milik Sumiyati (40), warga Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara.

Pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 8,3 juta, berikut surat-surat berharga.

HL beraksi pukul 15.30 WIB, Senin 5 Desember 2022. Awalnya, ia mendatangi toko sembako korban yang ada di Pasar Way Jepara.

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Kasus Selama Nataru, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Januari 2023

Ketika korban sedang sibuk melayani pembeli, HL memanfaatkan kesempatan dengan mengambil tas yang ada di kursi. 

Korban baru menyadari tasnya hilang ketika salah seorang pengunjung toko memberitahu ada perempuan tidak dikenal mengambil tas tersebut.

Mengetahui tasnya hilang, korban bersama para pedagang dan pengunjung pasar berusaha mengejar HL. 

Akhirnya wanita itu berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Way Jepara.

BACA JUGA: Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Jangan Sepelekan Gejala Terbaru!

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti antara lain satu tas berisi uang tunai dan surat-surat berharga milik korban. Kemudian, satu unit sepeda motor Honda milik tersangka.

"Tersangka kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Jalaludin. 

Sebelumnya, RD (44), warga Kecamatan Sukadana yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor diamankan anggota Polres Lampung Timur. 

Kasatreskrim Polres Tangamus Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, RD diduga terlibat pencurian motor Honda Kharisma milik Mahfud (42), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara.

BACA JUGA: Banyaknya Lubang di Jalinbar Tanggamus, Begini Respon Masyarakat

Kategori :