RADARLAMPUNG.CO.ID - Dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Daerah (Pemda) se Lampung pada 2023 ini turun dibandingkan dengan TKD pada tahun anggaran 2022.
Hal ini terlihat dari jumlah TKD yang ditransfer ke Pemprov Lampung dan Pemda kabupaten/kota.
Untuk TKD 2023 ini, nilai total TKD yang masuk ialah Rp20,98 triliun. Jumlah ini menurun Rp103,95 miliar dari jumlah TKD pada 2022 lalu yaitu Rp21,07 triliun.
Adapun rincian TKD ke Pemprov Lampung dan kabupaten/kota untuk tahun 2023 ialah Provinsi Lampung Rp3,16 triliun; Lampung Barat Rp838,31 miliar; Lampung Selatan Rp1,75 triliun; Lampung Tengah Rp2,23 triliun; Lampung Utara Rp1,43 triliun.
BACA JUGA:Kolaborasi Srikandi BRI dan BUMN, Bahu Membahu Percepat Pemulihan Korban Gempa Cianjur
Kemudian Lampung Timur Rp1,81 triliun; Tanggamus Rp1,38 triliun; Tulang Bawang Rp1,07 triliun; Way Kanan Rp1,15 triliun; Bandar Lampung Rp1,46 triliun; Metro Rp608,10 miliar; Pesawaran Rp1,04 triliun; Pringsewu Rp961 miliar; Mesuji Rp678,75 miliar; Tulangbawang Barat Rp725, 27 miliar; Pesisir Barat Rp646,44 miliar.
Beberapa daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Diantaranya Lampung Barat mengalami penurunan dari 2022 sebesar Rp880,77 miliar, pada 2023 menjadi Rp838,31 miliar. Lampung Utara mengalami penurunan dari 2022 Rp1,47 triliun pada 2023 menjadi Rp1,43 triliun.
Tanggamus mengalami penurunan TKD dari pada 2022 mendapatkan Rp1,44 triliun namun pada 2023 mendapatkan RP1,38 triliun. Waykanan mengalami penurunan TKD, pada 2022 Rp1,16 triliun, sementara 2023 menjadi Rp1,15 triliun.
Pesawaran mengalami penurunan TKD, pada 2022 mendapatkan sebesar Rp1,05 triliun. Namun pada 2023 mendapatkan Rp1,04 triliun. Pringsewu mengalami penurunan TKD, pada 2022 mendapatkan sebesar Rp1,02 triliun, sementara 2023 mendapatkan Rp961,54 miliar.
Mesuji mengalami penurunan dari TKD 2022 sebesar Rp764,15 miliar, pada 2023 mendapatkan Rp678,75. Tulangbawang Barat mengalami penurunan dari TKD 2022 sebesar Rp749,56 miliar, sementara TKD 2023 sebesar Rp725,27 miliar.
Pesisir Barat juga mengalami penurunan TKD, pada 2022 mendapatkan sebesar Rp660,03 miliar sementara 2023 mendapatkan TKD sebesar Rp646,44 miliar.
Namun, juga ada beberapa daerah yang mengalami kenaikan. Seperti Pemprov Lampung yang mendapatkan kenaikan dari 2022 TKD sebesar Rp3,06 triliun pada 2023 mendapatkan Rp3,16 triliun.
Lampung Selatan mengalami kenaikan karena pada 2022 hanya Rp1,73 triliun, 2023 mendapatkan Rp1,75 triliun. Lampung Tengah mengalami kenaikan dari 2022 Rp2,26 triliun pada 2023 menjadi Rp2,23 triliun.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Toko iPhone Murah dan Berkualitas di Bandar Lampung