BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga saksi dalam perkara suap bangku calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dipanggil penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka yang juga Rektor Nonaktif Unila, Karomani dan kawan kawan. Pemeriksaan dilakukan Rabu 7 Desember 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Polres Lampung Timur Perketat Pengamanan
Dalam keterangan resminya, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, ketiga saksi yang diperiksa itu salah satunya merupakan Bupati Lampung Barat.
"Aryanto Munawar (Anggota DPR RI), Bustomy (PNS) dan Parosil Mambus (Bupati Lampung Barat)," ujar Ali.
BACA JUGA:Mahasiswa UTI Juara Esai Matematika Tingkat Nasional
BACA JUGA:Viral! Seorang Guru TK di Lampura Mengaku Wali Allah
Ditanya sampai kapan pemeriksaan saksi untuk Karomani ini selesai, Ali mengatakan bahwa masih ada beberapa saksi lain yang nantinya akan diperiksa. "Agenda pemeriksaan (saksi) masih akan ada," kata dia.
Plt Bupati Mesuji Diperiksa
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 7 saksi lagi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Kamis 24 November 2022 hari ini.
BACA JUGA:Bupati Tanggamus: PGRI Wadah Perlindungan Guru
BACA JUGA:Disnaker Provinsi Lampung Gelar Bimtek Struktur Upah dan Skala Upah
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. "Ya ada 7 saksi yang diperiksa hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali menjelaskan, 7 saksi yang diperiksa itu yakni Helmy Fitriawan (PNS), M.Komaruddin (PNS), Prof. Fatah Sulaiman (Rektor Untirta), Drs.Utut Adianto (Anggota DPR RI), Nizamuddin (PNS), Tamanuri (Anggota DPR RI), dan Sulpakar (PNS).