"Jadi kalau ada penagihan atau pengajuan BPKAD wajib segera mengeluarkan. Tapi kalau Disdik tidak mengajukan pembayaran, ya BPKAD diam," ungkapnya.
BACA JUGA:Bantu Pemulihan Pasca Gempa Cianjur, BRI Peduli Terus Layani Masyarakat Terdampak
Untuk itu, Abdul Salim berpesan agar Disdik setempat dapat berperan aktif dan segera mengajukan pencairan insentif guru honorer Bandar Lampung.
"Jadi kita minta segera diajukan. Kita pesan ke BPKAD, kalau ada permintaan segera dicairkan," tuturnya. (*)