Gara-gara Miras, Pemuda di Pringsewu Nyaris Dimassa, Ternyata...

Rabu 07-12-2022,23:35 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Keinginan membeli minum minuman keras membuat Alan (20) nekat mencuri di rumah Wagirah (54), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Namun aksi pemuda itu dipergoki pemilik rumah. Alan nyaris menjadi bulan-bulanan massa. 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, Alan beraksi sekitar pukul 23.00 WIB, Senin 5 Desember 2022. 

"Awalnya korban yang sedang tidur, terbangun karena mendengar ada yang membuka hordeng," kata Iptu Anwar Mayer Siregar.  

BACA JUGA: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Foto Kondisi Pelaku

Saat itu Wagirah menyangka suaminya. Namun ketika diperhatikan, pembuka hordeng adalah lelaki tidak dikenal. 

Spontan, Wagirah berteriak maling hingga membuat suami dan anggota keluarga lain terbangun. 

Mereka langsung mengejar dan menangkap Alan yang berlari dan hendak keluar melalui pintu belakang.

"Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung anggota datang dan mengevaluasi pelaku dari massa," sebut dia. 

BACA JUGA: Alhamdulillah, 6.067 Warga Kurang Mampu Tulang Bawang Dapat Keringanan PBB-P2, Segini Nilainya

Iptu Anwar Mayer menuturkan, Alan mengaku mencuri karena ingin mencari modal untuk bersenang-senang. 

"Ngakunya nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli minuman keras," ujarnya. 

Sebelumnya, anggota Polsek Gadingrejo mengamankan BL alias Panji (38), warga Natar, Lampung Selatan. Ia ditangkap dengan tudingan terlibat pencurian dan penyalahgunaan narkoba. 

BL ditangkap Sabtu, 3 Desember 2022. Ia diduga terlibat pencurian dua unit ponsel di kafe D’Jim, Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. 

BACA JUGA: Dua Tersangka Bapak dan Anak Asal Lampura yang Terlibat Dugaan Korupsi Bumades Segera Disidang

Kategori :