KPK Dikabarkan Kembali Panggil Kadafi untuk Saksi Karomani

Senin 12-12-2022,14:33 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

"Pastinya sebagai warga negara yang baik kita menaati segala aturan hukum yang berlaku," singkatnya.

Diketahui, Kadafi sebelumnya diperiksa KPK pada 23 November lalu, namun ia berhalangan hadir dari pemeriksaan KPK karena umroh. 

Direktur Eksekutif Kadin Lampung Drs. Saripuddin DM membenarkan bahwa M. Kadafi turut terpanggil untuk menjadi saksi dalam kasus suap mahasiswa Unila itu.

Namun, M. Kadafi dinyatakan tidak bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh.

BACA JUGA:Dua Warga Tulang Bawang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

"Pak Kadafi belum dapat memberikan keterangan terkait LNC di Gedung KPK dikarenakan beliau sedang umroh ke tanah Suci Mekkah," kata Saripuddin DM kepada Radarlampung.co.id pada Rabu, 23 November 2022.

Nama Kadafi muncul dalam persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi.

Saat Karomani dihadirkan menjadi saksi, jaksa KPK mengungkap nama-nama para penitip mahasiswa Kedokteran Unila. Salah satunya ada nama Kadafi.

Diketahui, rektor (nonaktif) Unila Karomani, diduga menerima uang suap dalam tes penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung.

BACA JUGA:Akhirnya, Jalan Rusak di Jalinbar Tanggamus Diperbaiki

la disebut memiliki kewenangan meloloskan mahasiswa dalam program Seleksi Mandiri Masuk Universitas Negeri Lampung atau Simanila tahun 2022.

Karomani disebut menetapkan tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meloloskan seorang calon mahasiswa. (*)

Kategori :