PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengetahuan tentang pemilu, rekam jejak serta komitmen menjadi penekanan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan KPU Pringsewu.
Tes wawancara berlangsung di Sekretariat KPU komplek Pemkab Pringsewu selama dua hari dan berakhir Selasa, 14 Desember 2022.
Menurut Komisioner KPU Pringsewu Bidang SDM Sosdiklih dan Parmas Dewi Eliyasari, sebanyak 136 peserta mengikuti tes wawancara.
BACA JUGA: BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan Akan Dikirim ke Bengkulu
Senin, 12 Desember 2022, dilaksanakan tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gadingrejo, Pagelaran Utara, Banyumas, Adiluwih dan Ambarawa.
"Hari ini, yang menjalani tes wawancara dari Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Sukoharjo dan Pardasuka," Dewi Eliyasari ditemui di Sekretariat KPU Pringsewu.
Dewi menuturkan, ada 15 peserta dari tiap kecamatan, kecuali Sukoharjo dengan 16 peserta.
BACA JUGA: Plt. Rektor Universitas Lampung Kumpul Bakal Calon Rektor, Ini yang Dibahas
Di mana, saat tes tertulis berbasis computer assisted test (CAT) di Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), ada dua peserta yang mendapatkan nilai sama.
Dewi menilai, kemampuan peserta wawancara cukup baik. Terlebih mereka yang berhak ikut tes wawancara sudah melewati penyaringan tes tertulis CAT.
Dilanjutkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi titik tekan dalam tes wawancara.
BACA JUGA: Polres Tubaba Minta Bantuan Polda Lampung Ungkap Penembakan di Register 44
Meliputi pengetahuan tentang pemilu, rekam jejak serta komitmen calon anggota PPK terhadap tugas-tugas mereka ke depan.
Setelah lolos tes wawancara, peserta calon anggota PPK tinggal menunggu pengumuman.
Diketahui, dari 327 peserta tes tertulis berbasis computer assisted test (CAT) Badan Adhoc calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 yang digelar KPU Pringsewu, hanya 136 orang dinyatakan berhak mengikuti tes wawancara.