RADARLAMPUNG.CO.ID - Saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung sedang mencairkan tunjangan kinerja PNS Juli 2022.
Plt. Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, pencarian tukin Juli PNS di lingkungan pemkot setempat merupakan pencairan terakhir di tahun 2022.
Sehingga, kata Ram'dhan, di tahun 2022 ini, Pemkot Bandar Lampung hanya mampu membayar tukin PNS selama tujuh bulan.
Jumlah tersebut lebih baik dibanding pembayaran tukin tahun 2021 lalu, yang dibayar selama tiga bulan atau sampai Maret.
BACA JUGA:Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Amankan Pembawa 20 Gram Sabu
"Saat ini kita lagi cairkan tukin bulan Juli 2022. Tahun ini kita mampu bayar selama tujuh bulan," ujar Ram'dhan, Kamis 15 Desember 2022.
Untuk membayar tukin PNS Kota Bandar Lampung satu bulan, Ram'dhan mengungkapkan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 12 miliar.
Saat ini, lanjut Ram'dhan, proses pencairan tengah dalam tahap pengajuan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk pencairan.
"Lagi kita proses. Ada yang sudah cair. Jadi setiap yang mengajukan langsung kita proses untuk dicairkan," tuturnya.
BACA JUGA:Nukman Jadi Pj. Bupati Lampung Barat, Dilantik Minggu
Diketahui, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bandar Lampung tengah menyiapkan tukin untuk para PNS.
Hal tersebut disampaikan saat serahkan petikan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung tentang pengangkatan CPNS dan ambil sumpah/janji PNS di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung formasi 2019.
Di mana, setelah mendapat SK PNS, para pegawai akan menerima tunjangan. Tunjanga diberikan sebagai apresiasi atas kerja yang telah dilakukan.
Sehingga, Eva berharap dengan menerima tunjangan dari pemkot, para PNS bisa bekerja lebih semangat.
BACA JUGA:Minuman Kopi Enak di Bandar Lampung yang Bisa Dipesan Secara Online