Radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) sebagai Pembina Penyuluh Kehutanan di Provinsi Lampung.
Penghargaan ini diserahkan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung pada Jumat, 16 Desember 2022.
Arinal mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Penyuluh Kehutanan di Provinsi Lampung terutama dalam Pembinaan Masyarakat tentang Pemanfaatan Wisata dan Perlindungan Hutan Provinsi Lampung Tahun 2022.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan (Kapusluh) Kementerian LHK RI Sugeng Priyanto mewakili Menteri LKH Siti Nurbaya.
BACA JUGA:Didukung 1.013 Distributor, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Alokasi Pupuk Subsidi 2023
"Semoga ini menjadi motivasi bagi para penyuluh kehutanan untuk dapat berkarya dalam mendukung pembangunan kehutanan. Mari bersama melangkah bersinergi, hutan lestari masyarakat Lampung Berjaya," ujar Arinal.
Arinal mengatakan pembinaan yang dilaksanakan ini, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama di sekitar hutan yang telah mengikuti Program Perhutanan Sosial.
"Khususnya dalam pemanfaatan potensi wisata hutan dan meningkatkan upaya perlindungan hutan," katanya.
Arinal menyebutkan dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung ada beberapa yang harus diperhatikan.
BACA JUGA:Berkas Perkara Karomani Cs Resmi Dilimpahkan Tahap 2, Segera Disidang
Diantaranya, meminta dalam mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.
Kemudian, mendorong kawasan hutan di Provinsi Lampung untuk terus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan, termasuk di dalamnya pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan wisata di dalam kawasan hutan.
"Karena hutan juga memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan oksigen dan lain-lain," katanya.
Arinal menjelaskan penting juga untuk diingat dalam pemanfaatan wisata hutan.
BACA JUGA:Hari Terakhir Tes PPPK Nakes Tanggamus, Tiga Peserta Gugur