TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara menggeser motor ke tempat gelap, IR alias Wanda (21) diamankan gabungan Satlantas Polres Tanggamus, Tekab 308 Presisi dan Polsek Talang Padang, dibantu warga.
Residivis kasus curanmor itu diduga hendak membawa kabur motor milik jamaah masjid Darussalam di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Seksi Humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya menyatakan, awalnya IR kedapatan menggeser motor Honda BeAt BE 6472 Z milik Syamsi Mustofa ke tempat gelap.
Bandit yang masuk penjara karena kasus curanmor ini diduga hendak membobol kunci kontak dan membawa kabur motor. Ia beraksi bersama rekannya.
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Dana yang Diterima Lebih Besar, Ini Rinciannya
Namun ada warga yang melihat aksi badit kambuhan tersebut dan langsung berteriak maling. IR dan rekannya berusaha kabur.
IR berhasil diamankan dan sempat menjadi korban amukan massa. Lalu ia diamankan tim gabungan yang sedang melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2022.
Ketika diamankan, IR mengalami luka robek di kepala bagian kiri, luka lebam pada mata kanan dan lebam seluruh tubuh. Ia dibawa ke Puskesmas Talang Padang.
Terungkap, IR dan rekannya datang dari Kecamatan Semaka mencari sasaran motor yang akan dicuri. Alasannya, hendak membayar hutang dan untuk merayakan malam tahun baru.
BACA JUGA: Kode Promo Gojek Senin 2 Januari 2023, Dapatkan Diskon hingga 90 Persen
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, IR diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis 29 Desember 2022.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti satu kunci letter T berikut dua anak kunci berbentuk pipih yang digunakan sebagai alat kejahatan.
“Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh tersangka. Namun berhasil ditemukan oleh petugas,” kata Iptu Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Minggu 1 Januari 2023.
Iptu Bambang menyatakan, korban sudah menyampaikan laporan secara ke Polsek Talang Padang guna ditindaklanjuti.