Dalam kesempatan tersebut Iptu Bambang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan penting dalam pengungkapan kasus curanmor.
Saat ini pihaknya masih memburu rekan IR yang kabur.
“Terima kasih kepada masyarat dan semua tim yang tergabung dalam penangkapan tersebut,” ucapnya.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan membenarkan Tekab 308 Presisi bersama-sama melakukan penangkapan dan pencarian pelaku yang melarikan diri.
BACA JUGA: Diskon Serba Hemat! Bayar Apapun Pakai Kartu Debit NOBU di Dana Hemat sampai Rp 50 Ribu
“Untuk tersangka yang melarikan diri, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus masih melakukan pencarian guna mempertanggungjawabkan perbuatannnya,” tegasnya.
Sementara, berdasar keterangan tersangka IR alias Wanda, ia bersama rekannya memang berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang dapat dicuri.
Harapannya motor curian dijual dan hasilnya untuk membayar hutang serta modal acara tahun baru.
“Iya kami jalan dari Semaka. Kalau berhasil, niatnya untuk bayar hutang dan persiapan malam tahun baru,” kata Wanda di Polsek Talang Padang.
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ini Tips Agar Bisa Lolos Seleksi
Pria berbadan kecil tersebut tidak membantah pernah masuk penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2020.
“Pernah masuk penjara pada tahun 2020 dan saat ini saya menyesal,” tandasnya. (*)