Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas kebersamaan anggota PSHT.
Kemudian menuntut keadilan dan mendesak aparat kepolisian Polres Tulang Bawang Barat segera mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama antara Polres Tulang Bawang Barat dan PSHT, diberikan batas waktu 10 hari kepada polisi untuk mengungkap kasus tersebut. (*)