RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bakal mengambil sikap terkait beredarnya informasi adanya oknum jaksa digrebek ketika diduga sedang berduaan dengan salah satu oknum pengacara di salah satu hotel di Bandar Lampung, pada saat pergantian malam tahun baru, Minggu 1 Januari 2022 lalu.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra ditemui awak media di ruangannya mengatakan, Kejati Lampung saat ini sedang menelusuri terkait kebenaran informasi yang sudah beredar di pemberitaan media massa dan media sosial itu.
Namun, kata dia, Kejati Lampung sangat menyayangkan apabila kejadian itu benar terjadi.
"Intinya, kalau memang betul hal itu terjadi, kami sangat menyayangkan. Tetapi dalam hal ini kami Kejati Lampung akan mengambil sikap terkait pemberitaan yang sudah beredar untuk kebenarannya," kata Made saat diwawancarai wartawan, Senin 2 Januari 2022.
Disinggung mengenai rencana pemanggilan oknum jaksa tersebut untuk ditelusuri kebenarannya, Made menyatakan hal itu akan ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Nanti kami informasikan, Bidang Pengawasan yang punya wewenang untuk hal itu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang oknum jaksa berinisial MN (38) digerebek bersama dengan seorang pengacara berinisial RM (30) di Hotel CityHub, Jl. Kartini, Bandarlampung, Minggu 1 Januari 2022 lalu.
Penggerebekan tersebut atas laporan suami MN yang juga seorang jaksa berinisial VB.
BACA JUGA:Awal Tahun, 78 Pejabat Eselon 3 dan 4 Pemkab lampung Timur Dapat Jabatan Baru
Dalam penggerebekan di kamar Hotel 216, MN berada dalam kamar mengenakan daster bersama RM sedang mengenakan celana dalam. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkannya. "Ya, sekarang sedang dalam pemeriksaan," singkatnya. (*)