Perkara Oknum Jaksa Digrebek Suami Sah Berduaan dengan Pengacara di Kamar Hotel Berakhir Damai?

Selasa 03-01-2023,12:37 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa penggerebekan oleh suami sah oknum jaksa inisial MN dan juga oknum pengacara RM di salah satu hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung beberapa waktu lalu berujung damai.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa pihaknya melalui pimpinan Kejati Lampung telah memanggil oknum jaksa MN dan juga suaminya yang juga seorang jaksa berinisial VB.

BACA JUGA:Usai Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Timur Gelar KRYD

"Bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung melalui pimpinan kami yaitu Kajati Lampung mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Pelapor yaitu Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kolaka," ujarnya, Selasa 3 Januari 2023.

Dalam hal ini kedua yang bersangkutan di mediasi yang langsung dipimpin oleh Kejati Lampung. Mediasi dilakukan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Simak Berbagai Aksi Korporasi BRI di Tahun 2022, Dari Terbitkan Green Bond Hingga Sebar Dividen Interim

BACA JUGA:Cek Harga Eceran Rokok Terbaru, Nomor 8 Paling Mahal

"Alhamdulillah hasil dari klarifikasi terhadap mereka berdua, dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," jelasnya. 

"Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga," tambahnya.

BACA JUGA:Bagikan Dividen Interim Rp 8,63 triliun, Intip Kembali Kinerja Cemerlang BRI

Untuk itu pihak pelapor yakni VB telah menyampaikan kepada pihaknya akan dilanjutkan dengan pencabutan pelaporan di Polresta Bandar Lampung.

Disinggung apakah keduanya akan dipanggil oleh Bidang Pengawasan, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa pemanggilan itu akan dilakukan segera. "Ya betul," singkatnya.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Kode Promo Grab 3 Januari 2023 Mulai dari GrabFood, GrabMart, GrabBike dan GrabCar

BACA JUGA:7 Rekomendasi Toko Bahan Bangunan di Bandar Lampung, Dijamin Lengkap dan Berkualitas

Ditanya apakah oknum jaksa berinisial MN ini akan diberi sanksi, Ahmad Fatoni menambahkan bahwa untuk sanksi akan diterapkan.

Kategori :