Perkara Oknum Jaksa Digrebek Suami Sah Berduaan dengan Pengacara di Kamar Hotel Berakhir Damai?

Selasa 03-01-2023,12:37 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

Namun sanksi seperti apa yang akan diberikan itu nanti dijelaskan oleh Bidang Pengawasan.

"Disini ada sanksi berat dan ringan. Nanti bidang pengawasan yang menjabarkan. Biasanya kalau sanksi berat itu penundaan kenaikan pangkat satu tahun atau dua tahun, sanksi ringan itu penundaan gaji berkala, sanksi sedang itu teguran baik lisan dan tulisan," bebernya. (*)

Kategori :