3. Klik bayar saat ingin melakukan pengisian BBM di SPBU
4. Scan QR Kode yang tertera di SPBU
5. Konfirmasi jumlah pembelian
6. Klik bayar
BACA JUGA: Resmi Berubah, Ini Harga BBM Non Subsidi di Lampung
7. Masukan Pin yang sudah kalian buat saat proses pembayaran
8. Pembayaran berhasil.
Sesuai aturan terbaru dari pemerintah tahun 2023, aplikasi resmi MyPertamina wajib digunakan oleh para pengguna saat melakukan pengisian BBM.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menegaskan, dengan adanya aturan baru tersebut, para pengguna BBM tidak bisa lagi bermain-main dalam melakukan pengisian BBM.
"Diharapkan dengan (sistem digital) tidak bisa lagi orang bermain-main, contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," tegasnya, Selasa, 3 Januari 2022.
Jika nanti para pengguna membeli BBM dengan QR Code, maka tidak bisa lagi mereka keliling dari SPBU satu ke SPBU lain. Jika kuota BBM yang disediakan sudah habis.
Sebagaimana catatan BPH Migas, sepanjang tahun 2022 terjadi sejumlah banyak penyelewengan yang terjadi.
Tercatat, lebih dari 1,4 juta kilo liter BBM bersubsidi yang disalahgunakan khususnya untuk BBM jenis Solar Subsidi.
BACA JUGA: TikTok Mental Age Test Link, the Test Measures Your Mental Age
Salah satu modus yang dilakukan yakni, kendaraan yang mengisi BBM di SPBU terus bolak balik.