Namun, belakangan ini muncul informasi bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Super Block tersebut masih dalam sengketa.
Itu disampaikan pihak PT Way Halim Permai yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan lahan miliknya dan masih bersengketa.
Direktur Operasi PT Way Halim Permai Wahyu Sugandi mengatakan, lahan yang akan dibangun Super Block tersebut masih bersengketa.
BACA JUGA:Promo Super Everyday untuk Penyambungan Baru Home Charging PLN Hingga Akhir 2023
Untuk itu, Wahyu mengingatkan agar investor yang akan membangun Super Block untuk berhati-hati, termasuk dengan pemerintah daerah yang akan mengeluarkan perizinannya. (*)