Langkah lain, memberikan bantuan tenaga teknis serta pelatihan guna memperkuat kapasitas kabupaten/kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi dan integrasi.
Bupati dan wali kota juga harus berkomitmen serta melaksanakan secara aktif upaya percepatan penurunan stunting.
Diketahui, penurunan stunting menjadi salah satu program strategis, karena terkait dengan pembangunan manusia. Salah satunyamelalui program Banga Kencana.
Bangga Kencana adalah pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana yang menjadi salah satu kegiatan unggulan dari BKKBN.
BACA JUGA: Resmi! Pakai Kartu KIS PBI Bisa Dapat BSU Rp 600 ribu, Begini Cara Daftarnya
Upaya percepatan stunting diatur dalam Peraturan Presiden No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Terkait langkah penurunan prevalensi stunting, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Mulai dari Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kemendikbud Ristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Kementerian Kominfo.
Diketahui, berdasar laporan World Bank, Indeks Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI) Indonesia masih berada di urutan keenam untuk wilayah Asia Tenggara.
Hasto menjelaskan, HCI mengombinasikan komponen-komponen probabilitas hidup sampai usia lima tahun (survival), kualitas dan kuantitas pendidikan serta kesehatan. Ini termasuk isu stunting.
Komponen kesehatan balita yang sangat ditentukan oleh keluarga memberikan kontribusi terbesar dalam meningkatkan HCI.
Diketahui, stunting sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Terlebih, pembangunan membutuhkan dukungan SDM handal.
Ini akan sukar terpenuhi jika anak-anak sebagai genersi muda mengalami stunting.
BACA JUGA: Itera-BKKBN Dorong Peran Mahasiswa Dalam Penurunan Stunting
Terkat hal ini, pemerintah pusat mencanangkan strategi nasional percepatan pencegahan stunting 2018-2024.