Ada lima pilar pencegahan stunting yang dicanangkan dalam strategi nasional tersebut.
Meliputi komitmen dan visi kepemimpinan. Kemudian kampanye nasional serta komunikasi perubahan perilaku.
Pilar selanjutnya, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah serta desa. Lalu ketahanan pangan dan gizi.
BACA JUGA: Ketua DPR RI Puan Maharani Apresiasi Penurunan Stunting di Tulang Bawang
Terakhir dalam pilar tersebut adalah pemantauan dan evaluasi.
Lima pilar ini membuktikan bahwa program penanganan stunting merupakan prioritas yang didukung pemerintah pusat, kementerian dan lembaga terkait hingga tingkat desa.
Tidak hanya itu. 23 kementerian/lembaga juga diturunkan agar berkolaborasi dalam pencegahan stunting.
Program percepatan pencegahan stunting ini memiliki tujuan memastikan semua sumber daya diarahkan dan dialokasikan guna mendukung serta membiayai kegiatan-kegiatan prioritas.
BACA JUGA: Stunting Bukan Hanya Urusan Fisik, Tapi Bicara Gizi dan Lingkungan
Khususnya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi di rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun).
Lalu agar pihak dari seluruh tingkatan bias bekerja sama mempercepat pencegahan stunting.
Tujuan terakhir, melibatkan kementerian atau lembaga, akademisi, organisasi profesi, masyarakat madani, dunia usaha hingga mitra pembangunan/donor.
Sasaran utama program pencegahan stunting yaitu ibu hamil dan anak-anak usia 0-2 tahun atau rumah tanggal dengan seribu hari pertama kelahiran (1.000 HPK).
BACA JUGA: Wagub: Lampung Bisa Zero Stunting dan Kemiskinan, Ini Caranya
Di mana, kebutuhan asupan gizi untuk anak-anak diperlukan sejak masa kehamilan.
Karena itu, sejak masa kehamilan, harus dipastikan bahwa kesehatan dan nutrisi ibu hamil serta anak dalam kandungan tercukupi.