Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal Kepada Pj Bupati Tanggamus

Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal Kepada Pj Bupati Tanggamus

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menerima penghargaan insentif fiskal yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting. FOTO FOR RADARLAMPUNG.CO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menerima penghargaan insentif fiskal katagori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5,9 miliar lebih dari pemerintah pusat. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) percepatan penurunan stunting tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu 4 September 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri para gubernur, Pj gubernur, bupati, Pj bupati dan wali kota atau Pj wali kota yang menerima penghargaan.

Diketahui, Pemkab Tanggamus, Lampung mendapatkan insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Dapat Dua Penghargaan, Pemkab Tanggamus Terima Insentif Fiskal Rp 11,6 M

BACA JUGA:Pemprov Lampung Akan Perioritas Pengendalian Inflasi Dari Insentif Fiskal ke Lamtim dan Mesuji

Insentif fiskal dengan jumlah terbesar di Lampung ini merupakan penghargaan kinerja tahun berjalan dari kelompok katagori kesejahteraan masyarakat.

Menurut Pj Sekretaris Kabupaten Suaidi, tahun ini Tanggamus meraih dua penghargaan. 

Pertama, katagori kinerja penurunan stunting. Untuk penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima insentif fiskal sebesar Rp 5,9 miliar lebih. 

Kedua, penghargaan katagori kinerja percepatan belanja daerah dan mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 5,6 miliar lebih. 

BACA JUGA:Begini Cara Tentukan Nilai Ijazah SMA untuk Pendaftaran CPNS 2024, Penuhi Syaratnya

BACA JUGA:Kenali, 5 Tanda e-Meterai CPNS 2024 Asli Sesuai Syarat BKN

"Dari dua katagori penghargaan tersebut, Kabupaten Tanggamus menerima insentif fiskal dari pusat dengan total Rp 11.657.859.000," urai Suaidi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah BPKD Tanggamus Okta Rizal. 

Suaidi melanjutkan, insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat ini akan digunakan untuk kegiatan pembangunan prioritas tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: