Menurut AKP Musakir, sebelumnya korban pernah melakukan aksi sama. Namun perbuatan nekat tersebut berhasil digagalkan.
Upaya bunuh diri itu dilakukan karena korban memiliki permasalahan dengan teman wanitanya.
Sementara, proses evakuasi sempat mengalami kendala. Di mana, lokasi bunuh diri dengan kediaman korban cukup jauh.
Selain itu, kondisi jalan yang terjal tidak memungkinkan dilintasi ambulans. Akhirnya jenazah korban diantar ke rumah duka menggunakan mobil patroli Polsek Pulau Panggung.
BACA JUGA: Pioneer Flights from Muhammad Taufiq Kiemas Airport Re-Open Today with Lower Ticket Prices
“Korban tiba di rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” jelasnya.
Dilanjutkan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka sudah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Hal ini dikuatkan dengan surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi.
Terkait peristiwa itu, AKP Musakir menyampaikan turut berbela sungkawa kepada korban dan berharap tabah menerima musibah tersebut.
BACA JUGA: Awas Keliru! Ini Cara Membedakan PPTKIS Resmi dan Ilegal
“Kami tentunya turut berduka cita. Semoga keluarga korban selalu tabah atas musibah ini,” tegasnya.
Ditambahkan, korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Talang Jakarta, Pekon Datar Lebuay, Air Naningan.
“Informasi keluarga korban, bahwa korban akan langsung dimakamkan di TPU setempat,” tandasnya. (*)