"Maka kita minta minggu ini kelurahan segera mengajukan rencana kerja anggaran (RKA) ke BPKAD, agar Februari dapat segera cair," ungkapnya.
Lanjut Ram'dhan, dana kelurahan tahap II dicairkan bila realisasi dana kelurahan tahap I telah mencapai 75 persen dan telah dilaporkan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan.
Disinggung terkait penggunaan dana kelurahan diperuntukan untuk apa, Ram'dhan menyebut dapat digunakan secara merata di setiap kelurahan atau alokasi dasar, kebutuhan, dan kinerja kelurahan.
"Jadi untuk oprasional kelurahan dan lainnya sudah ada di dalam situ (dana kelurahan, red). Jadi gak ada alasan lagi gak dibayar," tuturnya. (*)