RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tulang Bawang akan mendorong penyelesaian alih lahan pertambakan udang ke pemerintah pusat, Selasa 10 Januari 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menjelaskan, pemerintah daerah akan mencoba mendorong penyelesaian alih lahan dari eks perusahaan ke pemerintah.
Menurut Qudrotul, yang menjadi permasalahan saat ini yakni proses penyerahan Hak Guna Usaha (HGU) dari eks perusahaan tambak udang ke pemerintah belum tuntas.
"Yang menjadi titik utama permasalahannya itu. Jika telah tuntas, apakah akan diserahkan ke pemerintah pusat, atau pemerintah pusat menyerahkan ke pemerintah daerah," kata Pj Bupati saat menerima audiensi Perhimpunan Petambak dan Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung.
BACA JUGA:Tertibkan Lato-lato, Disdikbud Mesuji Akan Sebar Surat Edaran
Dijelaskannya, semua batas wilayah telah selesai dengan tahap menunggu Permendagri antara wilayah Mesuji dengan Tulang Bawang.
Prosesnya kini, lanjut Qudrotul, telah masuk dalam proses harmonisasi di Kemendagri.
"Sehingga setelah Permendagri keluar akan diketahui batasan wilayah pemerintah," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menunggu terlebih dahulu proses serah terima. Sebab, pemerintah tidak dapat membangun pada tanah milik swasta.
BACA JUGA:Korban Cabul Bertambah 4 Orang, Pelaku Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung itu menegaskan, Pemkab Tulang Bawang akan terus berkomitmen membantu usaha budidaya pertambakan udang di Bumi Dipasena agar menghasilkan produksi yang maksimal.
Sementara itu, Ketua P3UW Suratman mengatakan, pihaknya akan berkomitmen menjalin hubungan baik dengan pemerintah.
Ia menuturkan, ada beberapa persoalan. Diantaranya yakni pada tahun 2022 merupakan produksi budidaya udang paling rendah.
Dilanjutkannya, budidaya udang sangat berkaitan dengan perairan yang layak yaitu perairan yang bebas dari sedimentasi kondisi air.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Tahapan Pembuatan Registrasi Akun SNPMB 2023 untuk Sekolah