"Ketika Bumi Dipasena masih dikelola oleh perusahaan, maka pelaksanaan revitalisasi dilakukan setiap tahun, namun semenjak 2017 tambak di kelola secara mandiri, masyarakat tidak bisa mengatasi persoalan revitalisasi terhadap kanal-kanal," ungkap Suratman.
Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah dapat bantu mendorong percepatan alih lahan HGU dari perusahaan eks tambak udang ke pemerintah.
Sehingga, lanjut dia, kanal-kanal yang masuk dalam HGU perusahaan dapat direvitalisasi untuk mengurangi dampak sedimentasi dan abrasi.
"Infrastruktur yang baik menjadi masalah yang signifikan. Kami memohon untuk dapat membantu memperbaiki kerusakan grander. Juga mengawasi perubahan tapal batas antara Tulang Bawang dan Mesuji di wilayah Rawajitu Timur agar tidak terjadi konflik secara horizontal," harapnya. (*)