Radarlampung.co.id. - Dalam pengungkapan peredaran narkoba lewat Instagram oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dengan mengamankan empat tersangka, terungkap fakta yang mencengangkan.
Pasalnya, bedasarkan pendalaman, terungkap pemesan narkoba lewat akun Instagram Doctr.Insomnia sebanyak 1.136 orang.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto menyatakan dari akun Instagram Doctr.Insomnia didapati pembeli narkoba sudah sebanyak 1.136 orang. "Pemesannya sudah 1.136 akun," katanya.
BACA JUGA:Jajakan Narkoba Lewat Instagram, Amankan Empat Tersangka
Rinciannya, kata Ujang, 412 akun di antaranya pembeli tetap. "Kemudian 347 akun yang digunakan oleh wanita untuk membeli narkotika dan 210 akun digunakan pelajar untuk membeli narkotika," ungkapnya. (*)