BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK BP2MI 2022, Cek Linknya Di Sini
11. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, pengawas pemilu dan atau peserta pemilu?
Jawaban: 14 Hari
12. Kapan masa pendaftaran bakal Pasangan calon presiden dan wakil presiden?
Jawaban: Masa pendaftaran bakal Pasangan calon paling lama 8 bulan sebelum hari pemungutan suara.
13. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?
Jawaban: Sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
14. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu?
Jawaban: 11 tahapan
15. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
16. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU
17. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang.
18. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?